|
Menu Close Menu

Kades Gersik Putih Angkat Bicara Soal Polemik Pembangunan Tambak Garam

Rabu, 24 Mei 2023 | 07.20 WIB


Warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat melakukan penolakan terhadap pembangunan tambak di daerahnya. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id Sumenep – Muhab, Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur angkat bicara soal pelemik pembangunan tambak garam di kawasan laut desa setempat. Selasa (23/05/2023).


Diketahui sebelumnya, tambak ilegal di Desa Gersik Putih Kebupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menjadi problem yang berkelanjutan dan belum menemukan solusi yang jelas.


Diketahui pembangunan 30 hektar tambak garam tersebut direncanakan sejak 2018 oleh investor dari luar Desa Gersik Putih. Namun, saat itu warga dan pemerintah desa menolak hingga akhirnya gagal.


Bahkan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada (17/05/2023).


Masyarakat meminta BPN segera membatalkan sertifikat hal milik (SHM) atas lahan di kawasan laut Desa Gersik Putih seluas 21 hektar atas nama perorangan yang diterbitkan sejak 2009.


”Laut bukan milik nenek moyang mereka (pemegang SHM). Tapi, negara dan dalam RTRW jelas Pantai dan laut di adalah kawasan lindung yang tidak boleh diotak-atik sebagai apapun,” kata Fadillah salah satu orator ARB.


Atas dasar itulah, Muhab selaku Kepala Desa (Kades) Gersik Putih  menyebutkan bahwa dalam pembiayaan tambak itu tidak ada ikut campur tangan investor sebab hasil murni sumbangan dari masyarakat pemilik lahan melalui kontraktor.


“Masyarakat itu juga masyarakat Sumenep serta warga Nahdliyin,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.


Dia juga menjelaskan bahwa tanah yang akan digarap tersebut legal secara hukum lantaran mempunyai SHM secara pribadi bukan atas nama pemerintahan Desa Gersik Putih atau Kepala Desa secara institusi, sehingga secara hukum adalah hak mereka.


“Kami sebagai pemdes hanya bertugas untuk mengawal apa yang diinginkan masyarakat bukan untuk keuntungan pribadi pemdes,” tandasnya.


Penulis: Fauzi

Tag: Kades, Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Angkat Bicara,  Soal Polemik, Pembangunan Tambak Garam, Berita Sumenep.

Bagikan:

Komentar