|
Menu Close Menu

Tolak Rancangan UUD Kesehatan Omnibus Law, Ratusan Nakes Datangi DRPD Jatim

Selasa, 09 Mei 2023 | 09.14 WIB

Komisi E DPRD Jatim saat menerima pera pendemo dari Tenaga Kesehatan (Nakes) ke Kantor DPRD Jatim. (Dok/Istimewa).

lensjatim.id Surabaya – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendatangi gedung DPRD Jawa Timur, pada Senin (8/5/2023).


Diketahui, kedatangan para tenaga kesehatan tersebut untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dengan menemui Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan sejumlah anggota Komisi E DPRD Jatim.


Dalam menerima aspirasi tenaga kerja tersebut, Anwar Sadad ditemani anggota DPRD Jatim dr Benyamin Kristianto (Gerindra), Hadi Dedyansah (GErindra), Suwandy HS (Nasdem) dan Hari Putri Lestari (PDI-P).


Korlap aksi damai dari IDI Jatim, dr Arif Bakhtiar mengatakan RUU ini seolah-olah muncul tanpa melibatkan organisasi profesi. Ada sejumlah poin yang disampaikan ke DPRD Jatim salah satunya keberadaan organisasi profesi yang terkesan tidak ada. 


Selain itu, menurutnya, para nakes ini juga meminta adanya perlindungan hukum. Ia berharap, apa yang disampaikan para nakes ini bisa ditindaklanjuti oleh dewan untuk disampaikan kepada pusat.


“Tidak ada niat sedikitpun nakes mencelakakan pasien. Kita kan menolong, kalau tidak tertolong kan juga bukan kehendak kita,” terang Arif dalam menyampaikan aspirasinya, Senin (8/5/2023).


Sementara itu Ketua IBI Jatim, Lestari menambahkan penolakan RUU Kesehatan tersebut karena ada rencana memasukkan tenaga kesehatan asal luar negeri. Selain itu ia juga terkait surat tanda registrasi (STR) yang rencananya berlaku seumur hidup. 


“Saat ini STR hanya berlaku lima tahunan. Dalam setiap lima tahun kinerja kami dilihat,” katanya menjelaskan.


Lestari mengatakan pihaknya sangat mendukung agar peran organisasi profesi juga menjadi perhatian pemerintah. Karena ketika ada permasalahan, organisasi profesi hadir. 


“Karena itu peran organisasi profesi sangat penting untuk melakukan tindakan, bilamana ada masalah” tegasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan Dewan siap memberikan support para nakes ini untuk meneruskan yang menjadi keluhan terkait RUU kesehatan. 


“Secara politik kita akan membantu menyuarakan kepada pihak yang berwenang terkait ini. Agar nantinya RUU ini bisa sesuai dengan nakes yang tergabung dalam organisasi profesi ini,” jelasnya. 


Lebih lanjut, Sadad menyebut, posisi DPRD Jawa Timur memiliki jaringan di tingkat atas yakni DPR RI. Sehingga, aspirasi Nakes akan disampaikan dan ditindaklanjuti.



“Nanti melalui fraksi-fraksinya di DPR RI akan disampaikan semua aspirasi dari nakes Jatim ini, agar segera ditindaklanjuti,” sebut politisi Partai Gerindra itu.


Ditempat yang sama, H. Suwandy Firdaus, Anggota Komisi E DPRD Jatim, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan kepada Pemerintah Pusat. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap pemerintah pusat mengkaji ulang RUU ini. 


“Karena jika tidak dikaji ulang, ada ancaman dari nakes ini akan ada mogok kerja. Itu tentu sangat berbahaya, " tegas politisi asal Partai NasDem ini.


Pihaknya berharap pemerintah pusat untuk  tidak terburu-buru. Tadi disingung juga Menteri Kesehatan, bagi para nakes dianggap kurang dan menimbulkan masalah. Mereka kurang tahu di tingkat bawah bagaimana nakes ini melayani masyarakat. (Had)

Bagikan:

Komentar