|
Menu Close Menu

Kuota 30 Persen Perempuan Belum Terpenuhi, Timsel Zona 1 Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Senin, 12 Juni 2023 | 21.44 WIB

Tim Seleksi Zona 1 Jatim saat menerima pendaftar Calon Anggota Bawaslu dari Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi)


Lensajatim.id Surabaya – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten-Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 (Surabaya dan Madura), memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028. 


Informasi yang diterima jurnalis lensajatim.id, terdapat 95 orang yang mendaftarkan pendaftaran calon anggota Bawaslu Surabaya periode 2023-2028, yang terdiri dari 70 laki-laki dan 25 perempuan. 


Kabupaten Bangkalan terdapat 43 orang, yang terdiri dari 37 laki-laki dan 6 perempuan. Sedangkan Kabupaten Sampang sebanyak 102 pendaftar, yang terdiri dari 100 laki-laki dan 2 orang perempuan. 


Kemudian untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 57 orang, yang terdiri dari 55 laki-laki dan perempuan 2 orang dan Kabupaten Sumenep sebanyak 98 orang, yang terdiri dari 88 laki-laki dan 10 perempuan.


Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 1 Jatim, Dr. Bambang Sigit Widodo  mengatakan alasan masa pendaftaran diperpanjang, yakni  belum tercukupinya kuota perempuan.


Menurutnya, perpanjangan waktu pendaftaran bagi Calon Bawaslu Kabupaten-Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 yang meliputi Surabaya, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep dibuka dari tanggal 13 hingga 21 Juni 2023 mendatang.


"Hari ini merupakan tahapan selesai untuk perbaikan berkas Calon Bawaslu Kabupaten-Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1. Namun, karena data yang masuk ternyata keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen sehingga kami lakukan perpanjangan pendaftaran," katanya kepada media ini, Senin (12/06/2023).


"Sejauh ini data yang kami terima masih minim dari wilayah Madura, jika dibandingkan dengan Surabaya yang relatif banyak pendaftar dari perempuan," sambungnya.


Lebih lanjut, dirinya menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan dengan memperhatikan keterwakilan pendaftar perempuan pada masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Zona 1 (Surabaya dan Madura)


"Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 pada bagian Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 memperpanjang masa pendaftaran," jelasnya.


Untuk itu, pihaknya berharap  keterwakilan perempuan dalam pendaftaran perempuan itu bisa terpenuhi 30 persen untuk Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 (Surabaya dan Madura).


"Tapi kalau nantinya tetap belum terpenuhi tahapan akan dilanjutkan. Artinya berapapun yang sudah ada, tatap kami lakukan penilaian untuk finalisasi subtansi admistrasinya," tandasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar