H. Charles Meikyansah, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Dana Desa Tahun 2023. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Lumajang- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, meminta para kepala desa (kades) tetap memakai prinsip kehati-hatian dalam menggunakan dana desa. Prinsip itu perlu ditekankan mengingat banyaknya kades terjerat kasus hukum dalam penggunaan dana desa.
“Prinsip kehati-hatian sangat penting dari proses perencanaan, pelaksanaan (dana desa). Proses perencanaan dan pelaksanaan itu tentunya harus melibatkan stakeholder yang ada," ujar Charles dalam workshop 'Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023', di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (4/8).
Charles menekankan, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang ada. Peruntukan dan pelaksanaan program juga mesti sesuai. "Nah kalau itu sudah terjadi saya pikir tidak akan ada masalah yang serius,” tambah Legislator NasDem itu.
"Dari sisi pengawasan memang harusnya sudah ada model bimbingan yang disesuaikan dengan zaman. Saat ini bentuknya aplikasi atau digital untuk mengurangi kekurangan tenaga pendamping," tandas Charles.
Lebih lanjut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu juga meminta para kades terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Termasuk dalam hal penyusunan dan pengawasan penggunaan anggaran.
“Saat ini, tinggal mau atau tidak untuk berubah. Perubahan zaman sudah terjadi. Penggunaan teknologi mutlak untuk menghindari kesalahan serta memudahkan pengawasan" pungkas Charles.(dis/*)
Komentar