Munas II APBI di Yogyakarta. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id Yogyakarta – Setelah 3 bulan pasca diselenggarakannya Rakornas Apoteker Praktik Bersama Indonesia (APBI), maka salah satu rekomendasi dari 5 rekomendasi Rakornas, yakni: Meminta Badan Pengurus Pusat segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) yang sempat tertunda.
Diketahui, alasan ditunda kegiatan tersebut karena pandemi Covid 19 telah dapat dilaksanakan pada 29-30 September 2023 di Yogyakarta.
Ketua Steering Committee, apt. Abdur Rahman, S.Si., M.Kes mengatakan bahwa pelaksanaan Munas II APBI dilaksankan di Kota Yogyakarta, tepatnya di sebuah hotel yang sangat dekat dengan Tugu Golong Gilig memiliki makna dan filosofi tersendiri.
“Kami ingin mengambil energi positif yang dimiliki oleh tugu bersejarah ini, untuk kemudian menjadi landasan sebuah spirit dan semangat dalam penguatan peran apoteker ke depan," katanya,
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa bentuk tugu yang berupa golong gilig memiliki makna semangat persatuan antara rakyat dengan rajanya.
"Juga sebagai simbol atas filosofi Jawa 'Manunggaling Kawulo ing Gusti yang bukan hanya berarti menyatunya rakyat dengan penguasa, tetapi juga menyatunya manusia dengan kehendak Sang Pencipta," katanya menegaskan.
Pada masa lalu, lanjut apt. Abdur Rahman, S.Si., M.Kes, gilig pada puncak tugu digunakan sebagai titik pandang ketika Sri Sultan melakukan meditasi (sinawaka) di Bangsal Manguntur Tangkil.
"Bangsal Manguntur Tangkil adalah ruang takhta yang terletak di Siti Hinggil Lor, pelataran keraton yang tanahnya ditinggikan," katanya menegaskan.
Pria yang akrab Rahman itu menjelaskan, bahwa dilaksanakannya Munas II APBI di tempat ini bukanlah tanpa alasan tetapi memiliki makna bahwa APBI akan selalu menerapkan nilai dan spirit-spirit yang terkandung di dalamnya, antara lain:
Pertama, dimana bumi dipijak disitu langit di junjung, artinya bahwa APBI mengambil spirit Sri Sultan untuk terus fokus berjuang demi rakyatnya, APBI akan terus berjuang demi kemaslahatan anggotanya.
Kedua, menghargai sejarah, bahwa Sewindu yang silam, tepatnya 12 Desember 2015 di tempat ini pula APBI lahir sebagai wadah perjuangan profesi apoteker dalam membuat peta jalan menuju apoteker sejahtera dan bermartabat pada saat organisasi profesi yang ada dianggap masih jauh dari harapan.
"Digagas oleh Ketua Umum, Alm. Agus Suprayitno APBI lahir menjadi harapan baru bagi para apoteker pada saat itu," katanya menjelaskan.
Sedangkan yang ketiga, Tugu Golong Gilig, sebagai simbol menyatunya raja dengan rakyatnya, menjadi simbol dan spirit Munas II APBI bahwa APBI senantiasa menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan pemerintah/negara.
"Simbol dan spirit ini menemukan relevansinya pasca diundangkannya UU 17/2023 tentang Kesehatan dimana UU Kesehatan hadir untuk menciptakan transformasi kesehatan menuju layanan kesehatan yg banyak, merata, bermutu, adil, setara dan modern," paparnya.
"Hal ini setara dalam arti 'No one left behind..!' Dan Ini menjadi alasan kami terus konsisten mendukung UU Kesehatan sejak awal sampai regulasi turunan agar implementatif," sambungnya.
Maka dari itu, kata Tahman, melalui momentum MUNAS II, APBI meneguhkan diri sebagai lembaga/organisasi (tempat berkumpulnya insan profesi) yang setia dan taat pada pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi UU yang sangat memihak kepada rakyat, khususnya para insan kesehatan.
Saat ditanya melalui saluran telepon seluler, setelah rangkaian acara Munas yang diselenggarakan selama 2 hari di Yogyakarta ini, Rahman menjawab bahwa seluruh hasil Munas akan dilaporkan secara rinci kepada media. Saat itu dikatakan dirinya sedang bersama Ketua Umum ter[pilih sedang melakukan rapat Tim Formatur untuk menyusun Susunan Pengurus Baru Periode 202-2027.
“Nanti akan kami laporkan. Banyak hal dan rekomendasi yang berkembang dalam forum Munas ini yang bersifat subsatantif dan strategis, seperti cetak biru penerapan digitalisasi pengelolaan informasi dan manajemen organisasi, penyusunan fakta integritas untuk pengurus dan anggota, program penguatan jaringan ‘Enterpreneur Pharmacist’ dengan konsep ‘One District One Product’ dan/ atau ‘One Distric One Apotek’ hingga di setiap kabupaten/Kota di seluruh nusantara. Lebih dari itu juga penambahan pasal tentang Kolegium dalam AD/ART APBI”, katanya merinci.
Rahman menambahkan, semua isu dan rekomendasi ini telah sesuai dengan kebutuhan zaman, yakni APBI Periode 2023-2027 ini sedang berada dalam era baru transformasi kesehatan nasional sehingga seluruh resources organisasi, termasuk sumber daya manusianya harus segera melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan revolusi kesehatan yang sedang berlangsung.
Bahkan, saat ditanya tentang status organisasi APBI ini, Rahman secara tergesa-gesa menjawab bahwa status itu sudah sangat jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 311 UU No. 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan.
“Ha… ha…., Itu sudah jelas, Mas. Sudah diatur dalam Pasal 311 UU 17/2023. Di samping itu atas arahan Ketua Umum, kami juga sedang melakukan komunikasi intensif dengan para steakholder, seperti Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Tenaga Kerja untuk mendapatkan masukan dan arahan sekaligus berkenan berada dalam jajaran Dewan Kehormatan/Dewan Penasehat Organisasi," tukasnya. (Tim)
Komentar