|
Menu Close Menu

Peluang Gibran Maju Cawapres Semakin Terbuka Lebar Pasca Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 | 10.59 WIB

Dr. Rizal Ramli, Tokoh Nasional. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya - Tokoh nasional, Dr Rizal Ramli (RR) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi peserta Pilpres 2024. Keputusan MK itu seolah menjawab rumor belakangan ini tentang rencana duet Prabowo - Gibran dalam Pilpres 2024.


Rizal menyatakan prihatin bahwa, tujuan dan cita-cita Reformasi Total '98 menuju gagal total. Pernyataan ini menyikapi keputusan MK bahwa Capres-Cawapres Minimal Berusia 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah, sehingga Gibran anak lelaki Jokowi bisa jadi  cawapres atau capres.


"Memalukan ini praktek membangun dinasti politik, melanggengkan kekuasaan," kata Rizal Ramli, dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).


Bang RR, panggilan akrab Rizal Ramli,  memang pernah jadi pejabat negara, Kepala Bulog, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Menko Maritim dan sederet jabatan Komisaris Utama di BUMN kelas atas di dua Presiden berbeda. Tapi dia mengaku tidak mengarahkan anaknya jadi seperti dirinya.


"Apakah memberi fasilitas agar sukses seperti saya. Jawabannya tidak, saya hanya memberi nasehat, anak-anak harus again all odds dalam hidup dan harus mandiri," tegas RR.


Ekonom senior ini mengatakan, baik otak maupun hatinya, semenjak masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak bisa menerima jika mayoritas penduduk bangsa ini menjadi orang miskin.


"Sejak jadi mahasiswa di ITB, otak dan hati saya tidak bisa menerima, kok mayoritas rakyat kita miskin padahal Indonesia sangat kaya," ujar RR prihatin. (Red)


Bagikan:

Komentar