|
Menu Close Menu

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Sumail : Saatnya Bersatu Bangun Indonesia Lebih Maju Lagi

Senin, 22 April 2024 | 16.59 WIB

H. Sumail Abdullah, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.


Tidak hanya itu, MK juga menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo- Mahfud MD. 


Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (22/04/2024).


Dengan demikian, maka paslon nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya. 


H. Sumail Abdullah, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra merespon positif putusan MK tentang Pilpres 2024. Ia mengajak semua komponen masyarakat untuk menghargai putusan tersebut. 


" Keputusan MK ini harus kita taati dan kita hargai. Saya kira semua pihak harus menerima putusan tersebut," terang Sumail saat dikonfirmasi media, Senin (22/04/2024).


Dengan demikian kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyuwangi ini, sekarang sudah tidak ada lagi 01, 02 dan 03. Tapi semuanya harus bersatu untuk kemajuan Indonesia. 


" Kedepan yang terpenting ini mari kita kawal kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Kita kawal bagaimana visi dan misi beliau itu bisa terealisasi agar masyarakat bisa sejahtera," tandasnya.


Sumail Optimis, semua pihak yang berbeda dukungan dalam Pilpres 2024 akan bijak dan dewasa dalam menyikapi putusan MK. 


" Sebab kepentingan Indonesia, kepentingan untuk kemajuan Indonesia, itu lebih penting dari semuanya. Makanya mari kita kedepankan kepentingan bangsa, kita lupakan persaingan Pilpres, kita bersatu padu fokus untuk membangun Indonesia lebih maju lagi," pungkasnya. (Had)

Bagikan:

Komentar