|
Menu Close Menu

Soal Rekrutmen Anggota KPPS, Begini Permintaan Bawaslu Sidoarjo

Jumat, 31 Mei 2024 | 19.11 WIB

Agisma Dyah Fastari, Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Sidoarjo- Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo untuk selektif saat melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Sidoarjo 2024. 


Hal tersebut disampaikan oleh perempuan yang akrab disapa Agis ini, sebab jumlah pemilih pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 lebih banyak apabila dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.


Mantan aktivis PMII ini lalu membeberkan, Pilkada saat ini setiap TPS pemilihnya berjumlah sebanyak 600 orang. " Inilah sebabnya, kinerja KPPS itu tugasnya lebih berat dari Pemilu lalu," jelas Agis, Kamis (30/05/2024).


Selain jumlah pemilih kata Agis, secara area tempat tinggal para pemilih juga semakin luas. 


Agis menuturkan, berdasarkan surat yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 29 Mei 2024, pihaknya memberikan himbauan, mulai dari agar segera melakukan pemetaan data pemilih hasil sinkronisasi dengan memperhatikan data penyusunan daftar pemilih di Pilkada 2024.


" KPU juga harus memperhatikan prinsip efektif dan efisien dengan beberapa ketentuan seperti tidak menggabungkan pemilih dari desa dan kelurahan yang berbeda dalam satu TPS," ungkapnya.


" Kemudian kami menyarankan tidak memisah pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.  Dan yang terakhir KPU juga harus memperhatikan aspek geografis tempat pemungutan suara," pungkas alumnus Universitas Jember (UNEJ) ini. (Had) 

Bagikan:

Komentar