![]() |
Lia Istifhama, Anggota DPRD RI asal Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, KEK di Indonesia mulai diatur sejak 2009, seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
“Maka memang sudah kewajiban kita untuk bisa menyiapkan SDM dan tenaga lokal agar mampu mengisi kebutuhan pekerja di seluruh KEK,” kata Ning Lia.
Di Indonesia, lanjut Ning Lia, sudah ada sekitar 22 KEK yang dibangun. KEK di bidang industri yakni JIIPE Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga.
Kemudian ada tujuh KEK Pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (Pariwisata-Kesehatan). Dua KEK Digital, yaitu Nongsa dan Singhasari serta 1 KEK Jasa lainnya (KEK MRO), yaitu Batam Aero Technic (BAT). Dengan bertambahnya dua KEK baru, total Kawasan Ekonomi Khusus yang telah ditetapkan oleh Presiden menjadi 24 KEK, sedangkan 8 KEK lainnya masih dalam proses penetapan.
“Secara kumulatif sejak berdirinya KEK hingga Juni tahun 2024, 22 KEK yang ada berhasil mencatatkan investasi senilai Rp205,2 triliun. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja di seluruh KEK mencapai 132.227 orang, dari total 368 jumlah pelaku usaha yang aktif di KEK,” papar Anggota Komite 3 DPD RI.
Menurut Ning Lia yang merupakan srikandinya NU Jatim ini, keberhasilan pembangunan ekonomi di negara berkembang dapat diukur dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan peningkatan kesempatan kerja. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi akan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah harus terus bekerjasama dengan masyarakat dan swasta untuk menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja yang ada supaya masalah pengangguran berkurang.
“Provinsi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang menjadi kutub pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan didukung oleh ketersediaan infrastruktur dan sumber daya lokal, pembangunan ekonomi daerah mengalami kemajuan dari sisi nilai ekonomi. Nilai ekonomi tersebut termanifestasi dalam nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, upaya penyerapan tenaga kerja yang dilakukan di Provinsi Jawa Timur juga perlu melihat tingginya tenaga kerja yang telah bekerja upah, jumlah penduduk dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelasnya.
Untuk menunjang percepatan pengembangan industri, Ning Lia mengungkap sebenarnya Pemprov Jatim telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan digital IT dan universitas luar negeri. Kerja sama itu untuk mencetak tenaga-tenaga handal dan profesional di berbagai bidang untuk siap berkiprah di industri tersebut.
Misalnya saja Jatim menggandeng King’s College University dan West Australian University yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menelurkan SDM yang siap diberdayakan di industri yang berkembang pesat ini.
Dipaparkannya, strategi yang perlu dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja termasuk mulai tahun 2018 hingga 2023 di bawah Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.
Di antaranya, program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Untuk mendorong pembentukan tenaga kerja yang memiliki karakter, mampu dalam mengantisipasi perubahan teknologi dan persyaratan kerja, serta mengisi lapangan kerja di dalam maupun melalui peningkatan kualitas SDM dan optimalisasi penyelenggaraan pelatihan di UPT pelatihan kerja yang akan ditingkatkan dan bertaraf internasional.
Program lainnya bisa dengan pengembangan standar kompetensi kerja dan pemberdayaan SDM kepelatihan dan instruktur. Ataupun pengembangan kelembagaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja. Pengembangan sistem sertifikasi kompetensi tenaga kerja dan pemagangan dan pendidikan kemasyarakatan produktif dalam rangka revitalisasi lembaga pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan berbasis masyarakat.
“Untuk menciptakan perluasan kesempatan kerja baik di sektor formal maupun sektor informal secara remuneratif, produktif, layak dan sejahtera, baik di dalam maupun di luar negeri, serta mendorong peningkatan pelayanan penempatan formal untuk kebutuhan pasar kerja di dalam khususnya di kawasan KEK,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota LSN Sriyatun mengatakan, saat ini Pemerintah RI begitu banyak membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Hampir lima tahun terakhir ini cukup banyak KEK yang didirikan Pak Jokowi, kami berharap Ning Lia bisa mengawal penyerapan tenaga lokal dari masyarakat di sekitar KEK,” harap Sriyatun, Jumat (11//10/2024).
Komentar