|
Menu Close Menu

Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa, Kemenekraf dan Kemendes PDT Bangun Kolaborasi

Rabu, 19 Februari 2025 | 12.17 WIB

MoU Kemenekraf dan Kemendes PDT di Kantor Kemendes PDT Jakarta. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Barekraf) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.


Menekraf Teuku Riefky Harsya dan Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani kesepakatan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua menteri. Kerja sama ini bertujuan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang merata hingga ke desa-desa.


“Ini adalah pekerjaan besar bagi kita bersama untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam program Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa pembangunan akan dimulai dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Menekraf Riefky.


Kemenekraf akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari pelaku bisnis, pemerintah, komunitas, media, lembaga keuangan, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai penyelenggara urusan negara di bidang desa dan daerah tertinggal.


“Pengembangan ekonomi kreatif memerlukan pelatihan, pengembangan, dan pendampingan yang merata, tidak hanya di pusat tetapi juga hingga ke desa dan daerah tertinggal. Kerja sama ini sangat membantu Kemenekraf dalam berkolaborasi dengan kementerian terkait,” Menekraf Riefky.


Menurut Menekraf Riefky, ruang lingkup kerja sama mencakup 4 poin, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif di desa dan daerah tertinggal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekonomi kreatif. (Tim). 

Bagikan:

Komentar