![]() |
Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem. (Dok/Istimewa). |
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan PERDESTI, anggota Komisi IX DPR RI, serta berbagai pemangku kepentingan di industri kecantikan dan kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, PERDESTI menyampaikan kronologis kegaduhan yang terjadi akibat pernyataan kontroversial dari dokter Samira yang menuding beberapa produk skincare melakukan overclaim tanpa dasar ilmiah yang jelas.
Nurhadi menegaskan pentingnya komunikasi yang transparan dan berbasis data dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan dan kecantikan. Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pengawasan produk skincare agar tidak terjadi misinformasi yang dapat merugikan masyarakat dan pelaku industri.
"Kami di Komisi IX sangat memperhatikan isu ini. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak hanya akurat, tetapi juga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, audiensi ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi bersama," ujar Nurhadi dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PERDESTI menekankan bahwa segala tuduhan terkait overclaim dalam industri skincare harus didasarkan pada kajian ilmiah dan bukan sekadar opini pribadi. PERDESTI juga meminta agar ada klarifikasi dari pihak terkait untuk menghindari polemik berkepanjangan yang dapat merugikan dunia medis dan industri estetika.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Komisi IX DPR RI berencana untuk memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna membahas secara lebih mendalam mengenai regulasi, pengawasan, dan langkah-langkah yang perlu diambil terkait permasalahan overclaim produk skincare. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di industri kecantikan.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya edukasi publik terkait produk skincare yang beredar di pasaran. (Had).
Komentar