![]() |
Muhammad Faridz Afif, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.(Dok/Istimewa). |
"Karena sudah ada kasus ini (es krim alkohol) kita akan selesaikan dulu ini, setelah itu nanti dengan PMII Perjuangan," kata politisi yang akrab disapa Afif saat dikonfirmasi terkait kepastian pemanggilan PMII Perjuangan Unitomo akan dipanggil terkait peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Bulan Ramadan 2025, Rabu (09/04/2025).
Terkait itu, kata Afif memaparkan, akan melakukan koordinasi dengan anggota Komisi B sebelum memanggil PMII Perjuangan.
"Masih kita akan bahas dulu di internal di Komisi B terkait hal itu," lanjut Legislator PKB ini.
Afif menjabarkan, rapat dengan PMII Perjuangan menitikberatkan pada outlet yang menjual Mihol saat Ramadan.
Pun akan melihat aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada outlet tersebut.
"Nanti kita akan melihat mana dulu yang buka-buka di bulan ramadan, kita tegur. Kita mau lihat di dalam aturan apakah ada sanksi. Sanksinya seperti apa, nanti kita akan buka dulu juga dimana letak sanksinya," pungkasnya. (Red).
Komentar