|
Menu Close Menu

Gus Lilur Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo

Kamis, 22 Mei 2025 | 16.03 WIB

Gus Lilur, Pendiri LBH GKS Basra.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Situbondo- Kasus korupsi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terus menyeruak ke publik. Sebelumnya, mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi tersandung kasus korupsi dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Tak cukup sampai disitu, terbaru Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah juga dan Anggota DPRD Jatim juga diperiksa KPK terkait dugaan kasus hibah dan wasbang DPRD Jatim.


Terbaru lagi, kuat dugaan adanya keterlibatan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024 dalam kasus dugaan korupsi dana pokir APBD Situbondo.


Sejumlah rentetan kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat di Situbondo mendapat perhatian serius dari Pendiri LBH GKS Basra HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Ia mengatakan bahwa Situbondo darurat korupsi ini, dua lembaga bersikap keras yaitu lembaga bantuan hukum gerakan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) bersama Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Adovokasi (GP Sakera) menangapi bahwa siap perang melawan korupsi di Situbondo.


Untuk  itu, lewat organisasi yang didirikan pria yang akrab disapa Gus Lilur ini berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan memastikan para pelaku korupsi menerima hukuman yang setimpal.


“LBH GKS Basra akan fokus pada pendampingan hukum bagi yang membutuhkan serta melaporkan tindak pidana korupsi jika menemukan data dan fakta kuat di Situbondo,” jelas Gus Lilur, Kamis (22/05/2025).


Ketua Umum Netra Bakti Indonesia  (NBI) ini menyampaikan bahwa tujuan utama ini adalah memastikan pelaku Tipikor dipenjara. Senada dengan itu, GP SAKERA akan melakukan perlawanan, advokasi, dan edukasi anti-korupsi di Situbondo, dengan tujuan memidanakan dan memastikan pelaku korupsi mendekam di balik jeruji besi.


Masih kata Gus Libur, LBH GKS Basra dan GP Sakera hari ini, Kamis (22/05/2025) mendatangi kejaksaan negeri (Kejari) untuk menangani dugaan tipikor dana Pokir APBD Anggota DPRD Situbondo secara serius dan tuntas. 


Tak berhenti disitu, LBH GKS Basra dan GP Sakera akan bertolak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (26/5/2025).


“Kami meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kejari Situbondo, untuk mengambil alih penanganan kasus tipikor dana Pokir APBD Situbondo,” desak Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini.


Pihaknya menuturkan bahwa kami telah menyiapkan dua bus untuk mengangkut rombongan ini, sebagai bentuk keseriusan dalam menggelorakan perlawanan terhadap korupsi di Situbondo yang kian meresahkan.


“LBH GKS Basra dan GP Sakera hadir sebagai pemangkar (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar), dengan semangat salam anti korupsi dan salam keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Indonesia. Kami pun siap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi di Situbondo,” pungkas Gus Lilur. (Had) 

Bagikan:

Komentar