![]() |
KH Imam Hasyim, Wakil Bupati Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim kepada sejumlah awak media usai rapat paripurna, Kamis (22/05/2025).
"Kami sudah menyampaikan usulan pengisian jabatan. Tapi jangan salah, kami tak punya hak prerogatif. Semua keputusan final tetap di pusat," ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab hanya bisa mengusulkan nama-nama calon untuk mengisi posisi strategis, tanpa bisa menentukan hasil akhir. Ia pun memastikan, proses ini tak akan berlarut-larut.
“Tidak akan lama lagi,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Yang mengejutkan, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dulsiam, mengaku baru mengetahui informasi penting ini dari jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna.
“Saya pribadi baru tahu soal ini dari rapat tadi,” ungkap politisi PKB itu. Ia pun mengingatkan keras agar pengisian jabatan tak didasarkan pada kedekatan personal atau faktor non-profesional lainnya.
“Kita ingin birokrasi yang kuat dan profesional. Jangan sampai ada pejabat yang hanya lolos karena titipan. Kompetensi harus jadi acuan utama,” tandasnya dengan nada serius. (Zi)
Komentar