![]() |
| Riyanto, Ketua PC PMII Situbondo.(Dok/Istimewa). |
Ketua Umum PMII Situbondo, Riyanto, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dan data dari masyarakat terkait dugaan aktivitas mafia tanah. Temuan ini menjadi perhatian serius PMII sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang berpihak kepada rakyat.
“Kami telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai praktik mafia tanah. Ini bukan perkara kecil, dan kami akan kawal secara serius demi melindungi hak-hak masyarakat,” tegas Riyanto, Jumat (25/07/2025).
Dalam pernyataannya, Riyanto juga menyoroti adanya ketimpangan antara kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo dengan Kementerian ATR/BPN Pusat dalam menyikapi persoalan mafia tanah.
“Ada ketidaksinkronan antara kebijakan di daerah dan pusat. Ini tentu harus dibenahi agar penanganan kasus mafia tanah bisa lebih tegas dan konsisten,” ungkapnya.
PMII Situbondo menyatakan telah melakukan kajian mendalam serta penggalian data atas berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari program kerja organisasi yang menitikberatkan pada advokasi sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
“Kami sudah mulai bergerak di lapangan. Fokus kami adalah menjaga Situbondo agar bersih dari praktik mafia tanah,” ujar Riyanto.
Lebih lanjut, PMII berkomitmen akan turun langsung membantu masyarakat jika ditemukan praktik-praktik yang merugikan dan merampas hak kepemilikan tanah warga.
“Kami tidak segan turun dan mendampingi masyarakat secara langsung jika ada tindakan mafia tanah yang merugikan mereka. Ini bentuk keberpihakan kami,” tegasnya.
Langkah PMII Situbondo ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi persoalan pertanahan, serta mendorong pemerintah agar lebih serius dalam menangani mafia tanah yang mengancam keadilan agraria di tingkat daerah maupun nasional. (Tim)


Komentar