|
Menu Close Menu

Komisi III DPRD Sumenep Janjikan Pengawasan Ketat Galian C Ilegal

Rabu, 17 September 2025 | 00.09 WIB

Audiensi Aktifis HMI Cabang Sumenep ke Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id Sumenep– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumenep, khususnya Komisi III, pada Selasa (16/09/2025). Pertemuan ini menyoroti persoalan maraknya aktivitas galian C yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.


Ketua HMI Cabang Sumenep, Faisol Rido, menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap praktik penambangan yang mayoritas tidak mengantongi izin.


“Meskipun kewenangannya ada di tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Sumenep tetap harus turun tangan. Saat ini, hampir semua galian C tidak berizin, hanya satu yang baru mulai mengurus SIUP,” tegas Faisol.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Muhri, menyampaikan apresiasinya atas langkah HMI yang mengangkat persoalan ini. Ia menegaskan DPRD terus mendorong pengusaha galian C untuk segera mengurus izin resmi.


“Kami berterima kasih kepada HMI yang telah bersilaturahmi. DPRD selalu mendorong agar izin diurus. Alhamdulillah, sudah ada sekitar tujuh pengusaha galian C yang mulai mengurus izin usahanya,” jelas Muhri.


Namun, Muhri juga mengakui adanya dilema dalam penanganan galian C. Menurutnya, kebutuhan material untuk pembangunan di Sumenep masih tinggi, sementara penertiban tetap harus dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih parah.


“Kalau ditutup total, pembangunan bisa terganggu. Tapi kalau izinnya tertib, dampaknya bisa lebih terkendali,” pungkasnya. (Zi) 

Bagikan:

Komentar