|
Menu Close Menu

Anggota DPR RI Ning Dini Desak Pemerintah Akui Lulusan Madrasah Diniyah Secara Formal

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21.04 WIB

Ning Dini, Anggota Komisi VIII DPR RI dalam acara Ngopi-Ngobrol Pendidikan Islam di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Probolinggo— Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Dini Rahmania, atau yang akrab disapa Ning Dini, mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan formal terhadap lulusan Madrasah Diniyah. Pasalnya, hingga kini para lulusan madrasah di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, masih menghadapi kendala untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP negeri.


“Saya akan sampaikan hal ini kepada pemerintah daerah dan berdiskusi dengan teman-teman Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Probolinggo,” ujar Ning Dini saat menghadiri kegiatan Ngopi-Ngobrol Pendidikan Islam di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/10/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Ning Dini berdialog langsung dengan para tokoh pendidikan Islam, guru madrasah, dan masyarakat setempat. Salah satu aspirasi yang mencuat adalah belum adanya kebijakan daerah yang mengakui ijazah Madrasah Diniyah sebagai dasar penerimaan di sekolah formal tingkat SMP.


Legislator muda Partai NasDem itu mencontohkan langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, yang telah memiliki regulasi daerah untuk mengakomodasi lulusan Madrasah Diniyah masuk ke SMP negeri.


“Di Pasuruan sudah ada kebijakan yang memungkinkan lulusan Madrasah Diniyah diterima di sekolah negeri. Ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain, termasuk Probolinggo,” tandas Ning Dini.


Ia menegaskan, kebijakan serupa seharusnya dapat diterapkan secara nasional agar keberadaan Madrasah Diniyah mendapat pengakuan resmi dari negara.


Menurut Ning Dini, Madrasah Diniyah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral anak bangsa. Lembaga pendidikan ini tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga memperkuat nilai-nilai akhlak dan literasi keagamaan sejak usia dini.


“Masih banyak anak SD yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Madrasah Diniyah berperan penting dalam membentuk akhlak dan spiritualitas mereka,” ujarnya.


Politisi asal Jawa Timur itu menilai, negara perlu hadir memberikan perlindungan dan pengakuan hukum terhadap Madrasah Diniyah agar tidak termarginalkan dalam sistem pendidikan nasional.


“Madrasah Diniyah bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tapi juga lembaga pembentuk karakter bangsa. Karena itu, harus ada regulasi yang jelas agar keberadaan dan lulusannya diakui secara formal,” tegas Ning Dini.


Ning Dini berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama untuk menyusun regulasi yang berpihak pada pendidikan keagamaan rakyat kecil, terutama di daerah-daerah dengan tradisi kuat pesantren dan madrasah. (Red) 

Bagikan:

Komentar