|
Menu Close Menu

Ketua Komisi Xlll DPR RI Desak Penutupan Marketplace yang Jual Buku Bajakan

Jumat, 31 Oktober 2025 | 18.24 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RIWilly Aditya saat acara diskusi bertajuk “Buku Sebagai Dasar Pembangunan Jati Diri Bangsa” yang digelar di Ruangliterasi, Kaliurang, Yogyakarta.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Yogyakarta— Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk segera menindak tegas toko daring (marketplace) yang menjual buku bajakan. Bahkan, ia meminta agar platform daring yang membiarkan praktik tersebut ditutup jika tidak segera melakukan penertiban.


“Ini harus ditindak segera. Saya minta Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan lembaga terkait lainnya segera bertindak,” tegas Willy dalam diskusi bertajuk “Buku Sebagai Dasar Pembangunan Jati Diri Bangsa” yang digelar di Ruangliterasi, Kaliurang, Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).


Menurut Willy, pelanggaran yang dilakukan sejumlah marketplace sudah sangat keterlaluan. Penjualan buku bajakan, katanya, bukan hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga menjadi hantaman keras bagi ekosistem perbukuan nasional yang saat ini masih berjuang bangkit dari tekanan industri.


“Kalau perlu tutup itu marketplace yang semena-mena beroperasi membiarkan penjualan buku bajakan. Admin fee buku juga harus dihapuskan untuk mendukung penjualan buku resmi,” tegasnya lagi.


Willy menegaskan, penguatan literasi nasional merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi menciptakan ekosistem literasi yang sehat dan berkeadilan.


“Sudah banyak yang mengeluhkan rendahnya tingkat literasi kita. Cara meningkatkannya adalah dengan membangun ekosistem literasi yang sehat dan berdaya,” ujarnya.


Ia juga menilai, peningkatan literasi bukan sekadar program pendidikan, tetapi juga penegasan jati diri bangsa. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan nyata terhadap para pelaku industri buku yang selama ini dibebani pajak tinggi dan dirugikan oleh praktik pembajakan.


“Stakeholder perbukuan ini menanggung beban berat dengan besarnya pajak dan maraknya pembajakan. Kini negara harus menjawab dengan langkah konkret,” kata politisi Partai NasDem itu.


Sebagai pengusul revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan, Willy menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan ekosistem perbukuan yang saling mendukung dan berkelanjutan. Ia menilai, langkah revisi ini penting untuk memperluas akses publik terhadap buku berkualitas sekaligus melindungi para pelaku industri penerbitan.


“Di satu sisi, kita perlu meningkatkan minat baca dengan berbagai upaya. Namun, di sisi lain, perlindungan terhadap penulis, penerbit, dan pelaku usaha buku juga tidak boleh diabaikan,” katanya.


Willy mendorong agar insentif fiskal, pengurangan pajak, promosi penulisan dan penerbitan, hingga alokasi APBN khusus untuk sektor literasi menjadi bagian dari kebijakan baru dalam revisi UU tersebut.


“Ini perjuangan bersama, ide bersama untuk bangsa ini. Saya berharap revisi UU Sistem Perbukuan benar-benar menjadi medan perjuangan seluruh pelaku ekosistem perbukuan,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar