|
Menu Close Menu

Fantastis! Judi Online Rugikan Indonesia Rp133 Triliun per Tahun, Ning Lia Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Minggu, 02 November 2025 | 22.30 WIB

Ning Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Isu pemberantasan judi online kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggungnya dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Economic Leaders’ Meeting (AELM) di Korea Selatan, Sabtu (1/11/2025).


Langkah Presiden Prabowo tersebut menuai apresiasi dari Senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang menilai upaya itu sebagai langkah tepat, visioner, dan strategis untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi Indonesia.


Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, praktik judi online (judol) tidak hanya menimbulkan kerusakan moral dan sosial, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.


“Kita berbicara soal kerugian negara hingga ratusan triliun setiap tahun. Yang lebih berbahaya, sebagian besar sistem dan servernya dikendalikan dari luar negeri. Jadi, kerja sama internasional seperti yang dilakukan Presiden Prabowo sangat diperlukan,” ujar Ning Lia, Minggu (2/11/2025).


Presiden Prabowo dalam forum APEC menyebut, Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp133 triliun setiap tahun akibat aliran dana keluar dari aktivitas perjudian daring. Angka tersebut menunjukkan besarnya ancaman ekonomi digital lintas negara yang kini menjadi tantangan bersama.


“Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring,” kata Prabowo dalam pidatonya, sebagaimana dikutip dari Sekretariat Kabinet.


Presiden juga menegaskan bahwa judi online telah menjadi ancaman global setara dengan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, korupsi, dan perdagangan narkotika, sehingga perlu ada kolaborasi internasional dalam pengendalian teknologi digital.


“Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita. Melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Ning Lia yang dikenal sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur itu menyampaikan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya dilakukan melalui pemblokiran situs atau penegakan hukum semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pendekatan sosial, literasi digital, dan kolaborasi teknologi antarnegara.


“Kita harus berani membangun sistem digital yang kuat, mendidik masyarakat agar melek literasi finansial, dan memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk menutup sumber keuangan mereka,” tegas Putri KH Maskur Hasyim tersebut.


Lebih lanjut, Ning Lia menilai langkah Presiden Prabowo menjadikan isu digital crime sebagai agenda global APEC merupakan strategi jangka panjang yang akan berdampak besar bagi kedaulatan digital Indonesia.


“Saya optimistis langkah Presiden Prabowo akan membuka ruang kerja sama baru, bukan hanya untuk mengendalikan judi online, tapi juga untuk memperkuat kedaulatan digital bangsa,” ujarnya.


Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sepanjang 2017 hingga semester I tahun 2025, total perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai Rp976,8 triliun dengan lebih dari 709 juta transaksi. Sebagian besar aliran dana tersebut diketahui mengalir ke rekening luar negeri melalui jaringan digital yang sulit dilacak.


Dengan potensi kerugian ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, Ning Lia berharap komitmen Presiden Prabowo mendapat dukungan luas dari semua pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional.


“Ini bukan sekadar isu hukum atau ekonomi, tapi menyangkut masa depan generasi dan kedaulatan digital bangsa. Semua pihak harus ikut terlibat,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar