|
Menu Close Menu

Komisi XIII DPR Desak Transparansi Seleksi Working Holiday Visa 2025

Selasa, 25 November 2025 | 12.31 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta — Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman RI dalam menyelesaikan investigasi terkait pelaksanaan Surat Dukungan untuk Working Holiday Visa (SDU-WHV) 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menyebut laporan audit Ombudsman tahun 2025 akan menjadi dasar utama untuk pembahasan secara menyeluruh di Komisi XIII.


“Setuju ya Pak? Oke teman-teman itu ya, karena ini belum audit 2025. Jadi yang terjadi baru audit 2024. Kita tunggu audit 2025. Setuju ya? Oke,” ujar Willy dalam RDP dan RDPU bersama Dirjen Imigrasi, Ombudsman RI, serta perwakilan DEMO SDU-WHV di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).


Komisi XIII menilai berbagai persoalan yang muncul dalam seleksi tahun ini menjadi alarm penting bagi Ditjen Imigrasi untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Willy menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pemberian SDU-WHV—baik untuk Australia maupun negara mitra lainnya.


Menurutnya, sistem saat ini masih menyimpan banyak celah yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan maupun penyalahgunaan. “Perbaikan sistem tidak bisa ditunda,” tegasnya.


Dalam rapat tersebut, Willy juga menyoroti persoalan fundamental yang dialami peserta dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyebut ketimpangan akses internet menjadi alasan kuat mengapa sistem seleksi saat ini perlu dievaluasi.


“Karena kita tidak rata akses internetnya. Di daerah 3T misalnya, equal right sebagai citizen harus kita kedepankan,” ujarnya.


Oleh karena itu, Komisi XIII meminta Ditjen Imigrasi menyiapkan alternatif metode seleksi yang lebih objektif, adil, dan mudah diakses setiap warga negara tanpa bergantung pada kecepatan internet semata. Evaluasi ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem online yang rentan gangguan teknis.


Persoalan lain yang disorot Komisi XIII adalah temuan adanya peserta yang diduga mengakses sistem pendaftaran SDU-WHV dari luar negeri. Willy menegaskan bahwa integritas proses seleksi harus dijaga. Karena itu, ia meminta Ditjen Imigrasi melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh.


Komisi XIII juga mendesak pembatalan surat dukungan bagi peserta yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah tegas ini dianggap penting untuk memberikan kepastian bagi peserta yang mengikuti aturan secara jujur.


Dengan sejumlah rekomendasi tersebut, Komisi XIII berharap proses seleksi SDU-WHV 2025 dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan akuntabel serta mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia. (Tim) 

Bagikan:

Komentar