![]() |
| Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Dini Rahmania. (Dok/Istimewa). |
Dini menegaskan, penambahan personel TNI dan Polri pada prinsipnya tidak menjadi persoalan, sepanjang penugasan mereka difokuskan pada fungsi perlindungan dan penguatan aspek keamanan jemaah.
“Pelibatan TNI sebagai pelindung jemaah harus dibedakan secara tegas dari tugas pelayanan haji. Penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri agar tidak menggerus kuota petugas haji yang sudah diatur dalam regulasi,” ujar Dini, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pemisahan peran tersebut sangat penting agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan optimal, sementara tugas perlindungan dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan kewenangan TNI dan Polri.
Dini menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan perlindungan terbaik bagi jemaah haji Indonesia di tengah dinamika layanan di Tanah Suci.
“Penguatan unsur TNI dan Polri tidak menjadi masalah sepanjang kuota petugas haji tetap terjaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI menyatakan telah menyiapkan dan melatih sejumlah personel untuk bertugas sebagai pelindung jemaah haji. Penugasan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji, dengan jumlah personel yang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta permintaan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri pada tahun ini direncanakan meningkat hingga dua kali lipat. Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, menyusul hasil evaluasi positif terhadap kinerja petugas pada pelaksanaan haji di tahun-tahun sebelumnya.
Dengan pengaturan peran yang jelas dan terpisah, DPR RI berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan tetap mengedepankan kualitas pelayanan bagi jemaah. (Had)


Komentar