![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam sebuah rapat.(Dok/Istimewa). |
Persetujuan tersebut menjadi angin segar bagi Komnas HAM untuk memperkuat program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia, sekaligus dukungan manajemen kelembagaan.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa persetujuan anggaran itu telah dituangkan dalam kesimpulan rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2026.
“Komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan pagu anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025 untuk ditetapkan sebagai pagu anggaran 2026,” ujar Willy, Kamis (15/1/2026).
Dari total anggaran tersebut, Rp20.439.835.000 dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sementara Rp79.044.586.000 dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa kegiatan pemajuan HAM pada 2026 akan difokuskan pada penguatan kesadaran HAM di kalangan masyarakat dan aparatur negara, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis kajian dan penelitian.
“Pada tahun 2026, kami menargetkan lima rekomendasi kebijakan HAM,” ungkap Anis.
Selain itu, program pemajuan HAM juga mencakup penyebarluasan wawasan HAM, pelatihan peningkatan aktualisasi HAM, pembentukan standar norma dan regulasi HAM, layanan data HAM, serta pengawasan dan evaluasi terhadap kementerian dan lembaga negara.
Sementara dalam aspek penegakan HAM, Komnas HAM akan melanjutkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penanganan aduan dugaan pelanggaran HAM, hingga penanganan perkara pelanggaran HAM.
Anis menambahkan, Komnas HAM menetapkan lima program prioritas nasional pada 2026. Pertama, pelaksanaan penilaian HAM terhadap kementerian dan lembaga. Kedua, penilaian HAM terhadap pemerintah daerah guna memperkuat prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan dan budaya kewargaan.
Ketiga, pendekatan berbasis HAM dan pelibatan multipihak untuk mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua. Keempat, penanganan pelanggaran HAM berat melalui pemenuhan hak-hak korban.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian pelanggaran HAM berat,” jelasnya.
Adapun program prioritas kelima adalah penyusunan rancangan besar penguatan tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi, guna memberikan layanan yang lebih optimal dan menyeluruh kepada masyarakat. (Jib)


Komentar