|
Menu Close Menu

Kapolres Trenggalek Tekankan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru bagi Seluruh Anggota Polri

Senin, 12 Januari 2026 | 13.44 WIB

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. saat memimpin Apel di Mapolres Trenggalek.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, TrenggalekKapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi hukum terbaru bagi seluruh anggota Polri. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel perdana di minggu pertama tahun 2026 yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek dan diikuti seluruh personel, Senin (5/1/2026) beberapa hari lalu. 


Dalam arahannya, AKBP Ridwan menyampaikan bahwa terhitung sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah resmi berlaku efektif. Oleh karena itu, sebagai aparat penegak hukum, setiap anggota Polri wajib mengetahui, memahami, dan mampu mengimplementasikan ketentuan yang terkandung di dalam kedua undang-undang tersebut.


“Tidak hanya bagi Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas saja, tetapi seluruh anggota. Polisi adalah perpustakaan berjalan yang setiap saat bersentuhan dengan masyarakat, sehingga harus bisa menjelaskan isi KUHP maupun KUHAP yang baru,” tegasnya.


Menurut AKBP Ridwan, penguasaan terhadap aturan hukum terbaru sangat penting untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kesalahan dalam memahami regulasi dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat serta institusi kepolisian itu sendiri. Ia menekankan, lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak perubahan besar dalam sistem hukum nasional.


“KUHP dan KUHAP baru membawa semangat transisi dari model peninggalan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis dan berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, mengedepankan keadilan restoratif, serta responsif terhadap perkembangan teknologi modern,” imbuhnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Trenggalek atas dedikasi dan kinerja selama tahun sebelumnya. Ia menilai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Trenggalek dapat terjaga dengan aman dan kondusif berkat kerja keras seluruh personel. Termasuk pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 yang berjalan lancar, mulai dari pengamanan ibadah Natal dan Tahun Baru, lokasi wisata, hingga kelancaran arus mudik dan balik.


Menutup arahannya, AKBP Ridwan mengajak seluruh personel menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru. Ia meminta anggota Polri di jajaran Polres Trenggalek terus meningkatkan dedikasi, integritas, profesionalitas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. “Tetap semangat mengabdi untuk masyarakat. Jaga nama baik institusi dan tingkatkan kualitas kinerja di tahun 2026 ini,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar