![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat melakukan Kunjungan Spesifik ke Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung). (Dok/Istimewa). |
“Kami akan menerima aspirasi itu di DPR. Bahkan besok saya jadwalkan menerima mereka secara khusus,” ujar Willy saat ditemui di sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung), Rabu (11/2/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se-Indonesia (ILMISPI). Dalam dialog singkat di halaman Gedung Agung, mahasiswa menyampaikan sejumlah kasus konflik agraria, khususnya di wilayah Toba, Sumatra Utara, dan Luwu, Sulawesi Selatan.
Willy menyambut baik inisiatif mahasiswa yang menyuarakan persoalan masyarakat adat. Menurutnya, dialog langsung seperti itu penting agar DPR dapat mendengar secara utuh persoalan di lapangan.
“Kami berdialog dan ada beberapa kasus yang mereka sampaikan. DPR harus hadir di tengah rakyat, mendengar langsung, lalu menindaklanjutinya secara konkret,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk melengkapi data dan dokumen pendukung agar DPR dapat menggunakan fungsi pengawasan secara optimal. Komisi XIII, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, termasuk bagi masyarakat adat.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyampaikan harapan agar negara memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang berhadapan dengan konflik lahan.
Willy menilai pertemuan tersebut menjadi bukti bahwa ruang-ruang kenegaraan dapat menjadi wadah aspirasi yang inklusif. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran sejarah dan kebangsaan, terlebih dialog berlangsung di kawasan bersejarah Gedung Agung.
“Tempat ini penuh histori. Membangun benang merah sejarah harus konkret agar kita tidak menjadi bangsa yang amnesia,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung spontan itu memperlihatkan komitmen DPR untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa diharapkan menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan perlindungan hak asasi manusia secara lebih efektif dan berkeadilan. (Red)


Komentar