![]() |
| (Dok/Istimewa) |
Respons tersebut menuai sorotan karena dinilai belum mencerminkan langkah tegas dalam fungsi pengawasan dan evaluasi lembaga pendidikan di wilayahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iwan menyatakan pihaknya belum memiliki data terkait dugaan tersebut.
“Kami belum memiliki data dimaksud bapak 🙏,” tulis Iwan melalui pesan singkat, Selasa (03/03/2026).
Konfirmasi lanjutan dilakukan untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai langkah yang akan diambil Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember. Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Iwan mengaku sedang dalam kondisi sibuk dan meminta agar komunikasi dilakukan melalui pesan tertulis.
“Pangapunten saya masih repot bapak, WA saja 🙏,” ujarnya.
Dalam pesan berikutnya, Iwan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran data atas informasi yang beredar.
“Siap akan kami lakukan cari data di wilayah bapak,” tutupnya.
Dugaan praktik penjualan seragam di SMKN 5 Jember sebelumnya menjadi perhatian sejumlah pihak. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan aturan yang mengatur larangan satuan pendidikan menjual seragam kepada peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil penelusuran yang akan dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember. (Eko)


Komentar