|
Menu Close Menu

Soal SiLPA dan Lemahnya Serapan APBD, Ini Tantangan Presiden Fakta Foundation Terhadap Sekda Sumenep

Senin, 02 Maret 2026 | 21.45 WIB

Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep Pelantikan dan pengambilan sumpah Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, mengatakan, ucapan selamat atas pelantikan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran akan tantangan besar yang menanti di depan.


Menurutnya posisi sekda dipandang bukan sekadar jabatan administratif tertinggi aparatur sipil negara (ASN), melainkan simpul strategis dalam mengoordinasikan kebijakan, mengendalikan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), hingga memastikan perencanaan dan realisasi anggaran berjalan efektif.

‎“Sekda adalah pusat kendali koordinasi kebijakan dan pengawasan birokrasi. Di tangan Sekda, ritme perencanaan dan realisasi anggaran daerah sangat ditentukan,” kata Noris dalam pernyataannya. Jumat, (27/2/2026)


‎Noris menilai, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan hingga melampaui Rp 3 triliun. Namun demikian, rasio Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terhadap belanja daerah masih mengalami fluktuasi yang signifikan.


‎Adapun hasil data yang dia himpun menunjukkan, pada 2022 dan 2023 nilai SiLPA berada di kisaran di atas Rp 400 miliar dengan rasio dua digit.

‎Tahun 2024 sempat mengalami penurunan, tetapi pada 2025 kembali melonjak hingga sekitar 22 persen atau mendekati Rp 473 miliar.

‎Ia menjelaskan, pola tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekedar angka statistik.

‎Karena rasio SiLPA yang tinggi dan berulang mencerminkan tantangan dalam konsistensi perencanaan, percepatan pelaksanaan program, serta efektivitas pengendalian anggaran.


‎“Ketika belanja meningkat tetapi serapan belum optimal, publik tentu berharap hadirnya kepemimpinan birokrasi yang lebih presisi dan tegas dalam pengawasan,” terang dia.

‎Secara normatif, kewenangan Sekda memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa Sekda membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif perangkat daerah.

‎Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Sekda secara ex officio menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‎Dengan posisi tersebut, Agus tidak hanya berperan sebagai koordinator birokrasi, tetapi juga pengendali arah kebijakan fiskal daerah.


‎Ketua TAPD memimpin perumusan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), memastikan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD, serta mengawal disiplin realisasi anggaran setiap triwulan.

‎“Di titik inilah kualitas manajerial dan ketegasan pengawasan seorang Sekda diuji,” tegas Noris.

‎Ia menambahkan, dengan struktur fiskal yang besar serta karakter geografis kepulauan yang kompleks, Sumenep membutuhkan Sekda yang mampu memastikan setiap rupiah APBD bekerja secara efektif.


‎Anggaran, kata dia, tidak cukup hanya terserap secara administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

‎Pada akhirnya, lanjut Noris, penunjukan Agus Dwi Saputra akan diuji oleh satu indikator utama: kemampuan memutus pola SiLPA dua digit dan memperbaiki kualitas serapan anggaran secara sistemik.

‎“Ukuran keberhasilan bukan semata pada besarnya APBD, melainkan seberapa tepat dan cepat anggaran itu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” tegas dia.

‎Sementara itu, Agus Dwi Saputra, di sela-sela selesainya acara pelantikan, mengakui, tantangan fiskal ke depan semakin kompleks, terutama menyusul kebijakan efisiensi transfer anggaran dari pemerintah pusat.

‎“Amanah ini berat, karena kondisi anggaran tidak seindah lima tahun lalu. Tugasnya dari bupati jadi dirjen RPJMD dan memastikan langkah-langkah strategis berjalan efektif,” jelasnya. (Zai) 

Bagikan:

Komentar