|
Menu Close Menu

DPR RI Dukung Ketegasan Imigrasi Tertibkan WNA Pelanggar Aturan

Rabu, 02 September 2026 | 00.17 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta-Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengapresiasi sekaligus mendukung tindakan tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian.


Menurut Willy, langkah tersebut diperlukan agar aturan yang berlaku di Indonesia dihormati oleh siapapun, termasuk para WNA.


“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).


Willy menilai langkah humanis sekaligus tegas yang dilakukan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko sangat diperlukan. Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia terbuka dan menyambut baik kedatangan WNA yang mematuhi aturan.


“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke-Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.


Politisi Partai NasDem itu menegaskan, Bali sebagai salah satu tujuan utama WNA saat ini menghadapi begitu banyak persoalan sosial yang dialami masyarakat.


Persoalan tersebut mulai dari WNA yang melakukan diskriminasi terhadap warga lokal, penguasaan ekonomi, hingga kriminalitas yang dilakukan WNA.


“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini, memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.


Belum lama ini, pemberitaan nasional juga menyoroti WNA di wilayah lain yang terlibat praktik kejahatan seperti scamming, judi online, dan kriminalitas.


Menurut Willy, persoalan itu terjadi karena sejumlah WNA menggunakan izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


Willy menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terus mendukung upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian.


“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar