|
Menu Close Menu

DPRD Surabaya Apresiasi Bunda Jelita, Urus Akta Kelahiran hingga KIA Disiapkan Sejak Hamil

Senin, 21 September 2026 | 17.23 WIB

Sekretaris Komisi DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya- Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak) yang dihadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya.


Program tersebut mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan administrasi kependudukan sejak masa kehamilan hingga setelah bayi lahir.


Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad sebelumnya menjelaskan, melalui Bunda Jelita, pengajuan akta kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).


“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.


Menanggapi hal tersebut, Anas menilai Bunda Jelita merupakan inovasi pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat. Terlebih, persiapan administrasi kependudukan sudah dilakukan sejak ibu memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan.


“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan. Ketika bayi lahir, proses penerbitan akta kelahiran, KK, dan KIA bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Anas Karno, Senin (21/9/2026).


Menurut Anas, pola pelayanan seperti ini menunjukkan pemerintah hadir dengan memangkas proses yang selama ini berpotensi membuat masyarakat harus mengurus dokumen secara terpisah.


Irvan menyebut, Bunda Jelita dikembangkan berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat. Sebelumnya, pengurusan dokumen kependudukan kerap dilakukan secara terpisah setelah masyarakat meninggalkan rumah sakit, klinik, atau tempat praktik bidan.


“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya,” kata Irvan.


Anas menilai evaluasi tersebut penting karena dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar anak.


“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.


Anas juga mengapresiasi kolaborasi Disdukcapil dengan 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas dalam menjalankan Bunda Jelita. Menurutnya, keterlibatan fasilitas kesehatan membuat pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Warga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen setelah proses kelahiran.


“Ini yang harus terus diperkuat. Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga,” ujarnya.


Anas berharap sosialisasi Bunda Jelita terus diperluas melalui kelurahan, kader, fasilitas kesehatan, dan jejaring masyarakat sehingga semakin banyak ibu hamil mengetahui layanan tersebut.


“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkas Anas. (Red) 

Bagikan:

Komentar