|
Menu Close Menu

Warek 3 UTM Soroti Akurasi DTSEN, Minta Pemerintah Tak Kaku Salurkan Bansos

Selasa, 22 September 2026 | 14.32 WIB

Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim As.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Bangkalan– Persoalan akurasi data sosial di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu acuan profil ekonomi warga serta penentu kelayakan penerima bantuan sosial dinilai masih menghadapi persoalan validitas.


Sorotan tersebut disampaikan Dosen sekaligus Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim As, Selasa (22/9/2026).


Menurut Surokim, ketidakakuratan DTSEN berpotensi memicu keresahan di tingkat akar rumput karena dapat menyebabkan hak warga miskin terabaikan akibat kesalahan pendataan dan klasifikasi.


“Jangan main-main dengan data warga miskin, itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius,” tegas Surokim.


Ia mengaku prihatin dengan persoalan validitas data yang dihasilkan. Berdasarkan temuannya di lapangan, terdapat sejumlah kasus pemetaan desil yang terbalik. Warga yang seharusnya berada di desil bawah justru tercatat di desil atas, begitu pula sebaliknya.


Lebih lanjut, Surokim mengungkapkan adanya temuan sejumlah pejabat yang justru tercatat masuk desil 1. Padahal, desil tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat sangat miskin.


“Kami juga kaget banyak pejabat yang masuk desil 1 di DTSEN. Kami jadi heran, bagaimana pendataan ini dilakukan, serius apa tidak? Kan jadi pertanyaan besar,” ujarnya.


Menurut Surokim, persoalan akurasi data tersebut memiliki dampak yang kompleks. Kesalahan klasifikasi kondisi ekonomi warga tidak hanya berpotensi memengaruhi distribusi bantuan sosial (bansos), tetapi juga dapat merembet pada pemenuhan hak dasar lainnya, termasuk akses pendidikan.


Salah satunya menyangkut penentuan penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan berbagai program bantuan pendidikan lainnya.


Melihat kondisi tersebut, Surokim mendesak pemerintah segera mengambil langkah responsif. Ia meminta pemerintah tidak menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya instrumen penentu kebijakan dalam waktu dekat.


Sebagai langkah darurat, ia berharap pemerintah bersikap fleksibel dan tidak kaku menggunakan DTSEN beserta pembagian desil yang ada sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan warga miskin maupun penerima bantuan KIP.


Menurutnya, data tersebut masih membutuhkan proses verifikasi dan perbaikan secara mendalam agar kesalahan pendataan tidak berujung pada kerugian bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Di sisi lain, persoalan pendataan yang terus berulang dari waktu ke waktu menunjukkan perlunya keseriusan kolektif dari seluruh pihak.


Koreksi menyeluruh terhadap data nasional dinilai mutlak diperlukan agar ke depan negara memiliki basis data yang akurat, valid, dan berkeadilan. (Red) 

Bagikan:

Komentar