|
Menu Close Menu

DPRD Puji Prestasi Pemprov Jatim 9 Kali Raih WTP

Selasa, 23 Juni 2020 | 01.03 WIB

Foto : Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i


lensajatim.id Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP tersebut  diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019. Raihan tersebut merupakan prestasi sembilan tahun berturut-turut bagi Pemprov Jatim.

Predikat tersebut mendapat pujian dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i. Menurut politisi yang akrab disapa Buya Muzammil ini, predikat WTP itu untuk tahun anggaran tahun 2019, bukan 2020, sehingga itu sebelum adanya pandemi Covid 19.

" WTP yang diraih Pemrov Jatim merupakan hal yang positif yang harus diapresiasi," tukas Muzammil saat dikonfirmasi. Senin (22/06/2020).
Predikat WTP, lanjut anggota Komisi A DPRD Jatim tujuh kali diraih oleh Pemprov Jatim saat dipimpin Gubernur Soekarwo. Dan dua kali dimasa Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

" Memelihara itu bukan hal yang mudah, tapi memang memelihara itu hal yang sulit. Mempertahankan WTP itu lebih Sulit. Dan Alhamdulillah pemerintahan Ibu Khofifah bersinergi dengan DPRD ini bisa melahirkan prestasi WTP untuk tahun 2019, walaupun tadi sudah disebutkan beberapa catatan yang harus diperbaiki," tandas Ketua MA IPNU Jatim 

Muzammil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timut memiliki kesempatan selama kurang lebih enam puluh hari untuk memperbaiki apa yang menjadi catatan BPK RI. Dan pihaknya optimis, dengan kerjasama yang baik antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim apa yang menjadi catatan dapat diperbaiki.

Dengan perbaikan yang dilakukan diharapkan kedepan tatakelola anggaran di Jatim semakin lebih baik. Yaitu berjalan sesuai dengan aturan yang ada, baik dari sisi adminitrasi dan dipastikan bersih dari praktik korupsi di semua sektor Pemrov Jatim. Sehingga predikat WTP bisa tetap dipertankan.

Termasuk kata Muzammil, dirinya berharap penggunaan APBD Jatim untuk penanggulangan pandemi Covid 19 ini bisa dilakukan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Itu dikarenakan ABPD Pemprov Jatim yang digunakan untuk Covid 19 mencapai kurang lebih 30% dari APBD, atau 2,3 triliun. (Hady/Lil)

Bagikan:

Komentar