|
Menu Close Menu

Polemik Pembiayaan Pasien Covid 19, RSUD VS Dinkes Bondwoso

Jumat, 07 Agustus 2020 | 22.35 WIB

Suasana penanganan pasien Covid 19 di RSUD Koesnadi beberapa waktu lalu


lensajatim id Bondowoso-Biaya pasien Covid 19 yang di rawat di rumah sakit paru, mulai dipertayakan bayak pihak. Pasalnya, secara perawatan, pasien yang menjalani perawatan terkesan kurang optimal. Sehingga pihak RSUD saling lempar dengan Dinkes terkait pembiayaannya.


Wakil direktur Bidang Administrasi dan keuangan RSUD dr Koesnadi Bondowoso Tasrip M.MKes, mengaku, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi,  sudah mengajukan klaim pembiayaan untuk pasien positif Covid-19, yang dibiayai melalui APBD ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso.



"Jumlah pasien saya gak hafal. Namun sudah diajukan ke Dinkes, dan belum ada pencairan," ujarnya  Jumat 7/8/2020.


Lanjut  Tasrip mengaku, bahwa RSUD sudah mengajukan semua ke Dinkes Bondowoso. "Iya (semua). Pasien yang sesuai kriteria Permenkes lama dan baru. Nggak melihat klasternya," imbuhnya.


Sementara itu Plt Direktur RSUD dr Koesnadi, Yus Priyatna menjelaskan, penanganan dan perawatan pasien covid-19 di Bondowoso itu ada yang dibiayai melewati BPJS Kesehatan. Serta ada pula yang dibiayai oleh Dinas Kesehatan Bondowoso.


"Kalau yang Dinkes itu pembiayaan pasti atau real cost. silahkan ditanyakan langsung ke Dinkes," Ungkapnya saat dimintai keterangan oleh awak media.


Sementara mekanismenya yang dibiayai oleh BPJS harus ada keputusan gubernur. Jadi rumah sakit ditempati pasien sudah dijadikan rumah sakit rujukan. Sementara di Bondowoso ada Dua rumah sakit, di RSUD dr Koesnadi dan Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso.


Dia mengungkapkan, bahwa untuk yang ditangani oleh Klinik Paru Pancoran, pembiayaan pasien Covid-19 diklaimkan kepada Dinkes Kabupaten Bondowoso dan dibiayai APBD.


"Untuk berapa nominalnya setiap orang, saya tidak paham, silahkan ditanyakan ke Dinkes sendiri," paparnya.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dr Mohammad Imron saat dikonfirmasi, mengaku tak bisa menjawab nominalnya. Sebab kata dia, RSU belum mengajukan klaim ke Dinkes.


"Kalau tanya ke saya, yang buat klaim kan RSU jadi tidak bisa jawab. Jika sudah ada klaim saya tahu, lah belum ajukan ke Dinkes," tutur Imron.


Menurutnya, berkas klaim diverifikasi oleh staf, maka jika belum masuk ke meja kerjanya lagi berarti belum final hasil verifikasinya.


"Bisa jadi sudah masuk Dinkes, tapi verifikasi belum final maka saya juga tidak bisa mencairkan. Nanti akan tahu semua, berapa yang dianggarkan dan sudah cair berapa," tambahnya.


Dijelaskannya juga, pengajuan klaim di Paru dilakukan oleh pihak RSU dan diajukan ke Dinkes kemudian dibayar pakai APBD. "Yang dirawat di RSUD dan RS Bhayangkara pakai APBN ke Kemenkes,"pungkasnya,(ugik).

Bagikan:

Komentar