|
Menu Close Menu

Dugaan Kasus Pungli Program PTSL Dinilai Jalan Ditempat, Warga Kembali Datangi Kejari Jember

Jumat, 22 Oktober 2021 | 20.48 WIB

 

Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember saat mendatangi Kejari Jember. (Dok/Ris).

LensaJatim.id, Jember-Wagiso, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember bersama 7 orang temanya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Jumat (22/10).


Kedatangan mereka di kejaksaan untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan yang ia sampaikan sejak dua bulan lalu terkait kasus dugaan Pungutan Liar (pungli) pada pelaksanaan Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepanjen kepada Kejari Jember.


Ia bersama 7 temanya menjadi korban atas pungutan dalam pengurusan sertifiakat tanah tersebut. “Mohon dengan hormat kepada pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti laporan dari kami, kerena sudah dua bulan ini belum ada tindakan dari Kejaksaan,” ungkapnya.


“Ini sudah ketiga kalinya sekarang mendatangi Kejasaan, ya intinya menayakan tindak lanjut itu,” tambahnya.


Selain menanyakan tentang proses tindak lajut   tersebut ia juga membawa data tambahan korban untuk diserahakan sebagai bukti laporanya sehingga total keseluruahan ada 300 orang.


Menurut dia, Pihak panitia yang terdiri dari RT, RW serta perangkat desa setempat meminta biaya lebih dari ketentuan yang sudah disepakati dalam program PTSL tahun 2021 yakni Rp. 300.000, sementara fakta di lapangan sesuai dengan laporan yang ia sampaikan kepada pihak Kejaksaan setiap orang diminta dengan jumlah di atas itu dan jumlahnya berbeda-beda.


“Setiap warga berbeda-beda, ada yang satu juta, satu juta setengah bahkan ada yang sampai ditarik empat juta, saya sendiri ditarik satu juta. Ini teman-teman yang ikut mendampingi ada yang kenak satu juta delapan ratus,” katanya.


Atas kasus itu, ia bersama 7 rekanya yang mewakili dari ribuan warga yang menjadi korban dalam pengurusan sertifkat tanah di desa itu hanya bisa berharap kepada kejaksaan, “ada sekitar seribuan, namun yang saya terima ada tiga ratus orang, mungkin yang lainya takut untuk melaporkan, harapan kami bapak Jaksa segera menindaklanjuti,”pungkasnya.


Pantauan media ini di lokasi ia hanya bisa ditemui oleh Customer Service (CS) Kejari Jember, sebab pihak yang berwenang menangani kasus tersebut masih menjalani cuti. (Ris)

Bagikan:

Komentar