|
Menu Close Menu

Front Jurnalis Demo Kantor Polisi Sidoarjo, Ternyata Ini Tuntutannya

Jumat, 10 Desember 2021 | 22.25 WIB

Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) saat melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Polresta Sidoarjo. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sidoarjo-
Front Jurnalis Sidoarjo (FJS) yang merupakan gabungan dari wartawan dari media televisi, cetak dan online melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Sidoarjo, Jumat (10/12/2021).


Dengan  membentangkan spanduk dan berorasi di depan Mapolresta Sidoarjo, FJS  menyuarakan tuntutannya.


Aksi ini buntut dari pernyataan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setjo menuduh berita yang ditulis oleh para jurnalis soal 3 tahanan kabur Minggu (28/1/2021) dini hari, merupakan, berita hoak.


"Kami melakukan aksi solidaritas terkait akan mengkonfirmasi tiga tahanan yang kabur di Polsek Balongbendo tetapi kenyataannya mereka menghalangi. Kedua tuduhan berita hoaks kaburnya tiga tahanan yang ditulis teman-teman," kata Korlap aksi, Imam Hambali saat menyuarakan aspirasi di depan Mapolresta Sidoarjo.


Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan, mereka menuntut agar oknum polisi yang menuduh berita yang disajikan oleh wartawan ke masyarakay itu hoaks dan menghalangi kerja jurnalis, meminta maaf secara terbuka.


"Pertama, kami menuntut PJU itu meminta maaf atas tuduhan berita hoaks serta membeberkan fakta terkait dugaan kaburnya tahanan di Mapolsek Balongbendo. Serta apa maksud dari tangan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menurunkan tangan serta kamera teman televisi saat wawancara ke Kapolresta Sidoarjo soal tahanan kabur tersebut," tegasnya meminta.


Aksi solidaritas yang dilakukan itu, lanjut pria asal Sumenep, Madura ini tidak ada hasil karena Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus Setjo, tidak bersedia menemui para demontran.


"Kami tidak ditemui oleh PJU Polresta Sidoarjo dan kami berencana akan melakukan aksi damai atau solidaritas kembali jika PJU tersebut belum mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka," tandasnya.


Imam juga merasa heran dengan sikap AKP Oscar Stefanus Setjo yang menyatakan berita tahanan kabur di Mapolsek Balongbendo itu tidak melakukan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers. 


"Yang hoak itu teman-teman media apa Kasatreskrim AKP Oscar Stefanus yang menutupi kasus tersebut. Tegakkan dong Presisi program Kapolri, yang mana di dalamnya ada transparansi," pungkas alumnus UINSA Surabaya ini. 


Diberitakan sebelumnya, tiga tahanan yang sempat kabur itu, satu tersangka kasus narkoba dan tersangka pencurian kawat. Keduanya sudah P21 kasusnya, dan sehari jelang penyerahan tahap dua ke Kejari Sidoarjo untuk lanjutan proses sidang, kurang sehari, diduga kabur.


Satu lagi tersangka yang ikut melarikan diri adalah tersangka pengeroyokan dan kasusnya masih dalam penyidikan. Tak berselang lama, setelah kabur dirini hari, beberapa jam kemudian, ketiga berhasil diringkus kembali di kawasan Banyuwangi. (Red).

Bagikan:

Komentar