|
Menu Close Menu

2 Pelajar di Sumenep Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kronologinya

Kamis, 19 Januari 2023 | 09.32 WIB


Tangkap Layar video kecelakaan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, KM–4 pada Rabu (18/1/2023), sekira pukul 08.30 WIB pagi tadi. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep– Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, KM–4 pada Rabu (18/1/2023), sekira pukul 08.30 WIB pagi tadi. Akibatnya, 2 (dua) korban meninggal dunia di tempat kejadian.


Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, kecelakaan tersebut menimpa 2 (dua) pelajar yang hendak menghadiri kegiatan Organisasi Intra Sekolah (OSIS) yang diadakan salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Ganding.


2 (dua) pelajar tersebut adalah Moh. Holid (17), warga Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, dan Moh. Alvin Romadhani (16) warga Desa Tolonto Raje, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.


Kepala Kasi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Porles Sumenep, AKP Widiarti mengatakan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat Moh. Holid (17) pengendara sepeda motor jenis Honda Vario 125 Nopol M 4213 WW yang membonceng Moh. Alvin Romadhani (16) melaju dari arah barat ke timur.


Sedangkan dari arah berlawanan (dari timur ke barat) melaju Mobil Toyota Avanza Nopol M 1387 AM yang dikemudikan Hamdani Priyatno (45) warga Dusun Bandungan, RT.004/RW.022 Desa Daramista, Kecamatann Lenteng, Kabupaten Sumenep.


"Namun, karena korban diduga mengendarai sepeda motornya kurang berkonsentrasi dan tidak hati-hati, sepeda motor yang dikendarainya berjalan terlalu ke arah kanan dan melewati as jalan," katanya menjelaskan kepada media ini, Rabu, (18/1/2023).


Akibatnya, perempuan yang akrab disapa Bu Widi, kecelakaan tidak bisa terhindarkan antara sepeda motor dan mobil sehingga terjadi benturan dari arah berlawanan, tepatnya berada di badan jalan sebelah selatan.


"Akibat dari kecelakaan tersebut, Moh. Holid dan M. Alvin Romadhani meniggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.


Sebatas informasi tambahan, akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah (motor) dan lima belas juta rupiah (mobil). (Fauzi)

Bagikan:

Komentar