|
Menu Close Menu

DSI Bangun Kerja Sama dengan Universitas Nurul Jadid

Sabtu, 24 Februari 2024 | 23.33 WIB

Proses penandatanganan Kerja Sama antara DSI dan Universitas Nurul Jadid, Probolinggo. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Probolinggo- Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus membangun kerja sama kemitraan strategis  antara lembaga pendidikan dan organisasi penyelesaian sengketa. Kali ini,  dengan bangga mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur.


Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., menyampaikan kabar ini melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.


Dalam pernyataannya, Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa DSI adalah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang terus berkembang dan tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia, telah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan tinggi, termasuk kali ini dengan Universitas Nurul Jadid.


"Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah meresmikan MoU dengan Rektor Universitas Nurul Jadid, Kh. Abdul Hamid Wahid, M.Ag.," ungkap Sabela Gayo.


 "Melalui kerjasama ini, kami berharap para lulusan dan alumni Fakultas Hukum Universitas Nurul Jadid, khususnya dosen dan mahasiswa tingkat akhir, dapat mengikuti berbagai pelatihan profesi yang diselenggarakan oleh DSI bersama Universitas Nurul Jadid," tambahnya.


Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo menegaskan komitmen DSI untuk memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa jika diminta oleh pihak Universitas, serta berkolaborasi dalam menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk mediasi, ajudikasi, konsiliasi, dan arbitrase.


Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta membawa dampak positif dalam penyelesaian sengketa di Indonesia. (Tim)

Bagikan:

Komentar