![]() |
Audiensi Pengurus PGRI, FPH, dan Komunitas Guru PAI Non Sertifikasi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ahmad Hosaini, M.Pd. selaku Ketua PGRI Kab. Sumenep mendesak agar pemerintah Kab. Sumenep secepatnya menuntaskan persoalan guru honorer yang ada di lingkungan pemerintah Kab. Sumenep.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menuntaskan persoalan guru honorer dengan menambah kuota formasi bagi guru honorer yang sudah masuk dapodik" ucap Hosaini.
Dalam kesempatan yang sama, Widiya Handoko, S.Pd. Selaku Ketua FPH (Forum Pejuang Honorer) menyampaikan bahwa Kepmen PANRB No.16 Tahun 2025 cukup meresahkan bagi guru honorer yang tidak terdaftar dalam database pegawai non ASN BKN.
"Kami menjerit, bukan hanya menangis ketika kami (Non K2) tidak terakomodir di formasi paruh waktu hanya karena tidak terdaftar di database pegawai non ASN BKN, sementara kami sudah mengabdi 10 tahun, ada yang 12 tahun, bahkan ada yang 20 tahun. Pada intinya kita berharap terakomodir di paruh waktu". Ucap Widiya.
Akhmad Fairusi selaku Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang juga hadir dalam forum tersebut menanggapi bahwa data guru yang terdaftar di dapodik sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), meskipun belum ada jaminan kalau itu akan secara otomatis masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena Dinas Pendidikan hanya punya kewajiban menyampaikan, Ia menegaskan kan bahwa untuk proses paruh waktu masih tunggu juknis.
"Kita dari Dinas Pendidikan sudah menyerahkan data guru yang terdaftar di dapodik ke BKPSDM karena kita memang hanya sebatas mengusulkan, terkait paruh waktu kami menggu keputusan dari pusat karena sampai saat ini belum ada juknis". Ucap Fairusi
Sementara pada kesempatan yang sama guru PAI non sertifikasi dibawah naungan Dinas Pendidikan Kab. Sumenep menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena belum ada anggaran dari Pemerintah Kab. Sumenep.
Pimpinan komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Dr. Asy’ari Muthar akan memperhatikan dan mempertimbangkan harapan pengurus PGRI dan guru honorer serta kalau memungkinkan tahun 2025 ini guru PAI bisa ikut kegiatan PPG menggunakan APBD tetapi menunggu perubahan. (Yud).
Komentar