|
Menu Close Menu

Ning Lia Istifhama Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Serukan Kepercayaan Publik pada Kemandirian Kepolisian

Kamis, 29 Januari 2026 | 08.08 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai beragam respons. Isu tersebut ramai diperbincangkan publik dan mendapat perhatian dari kalangan legislatif.


Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga.


Ning Lia menilai, penempatan Polri di bawah Presiden penting untuk menjamin kemandirian institusi kepolisian dalam menjalankan tugas negara. Ia mengajak masyarakat tetap percaya pada profesionalisme Polri.


“Saya mendukung agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Kita harus percaya kepada kepolisian dan seluruh jajarannya, serta meyakini kemandirian mereka dalam menjaga negara, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujar Ning Lia, Rabu (28/1/2026).


Ia menegaskan, tugas dan fungsi Polri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 30 ayat (4) menyebutkan bahwa Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.


“Polri harus tetap berada di bawah Presiden agar dapat menjalankan perannya secara mandiri sesuai amanat UUD 1945,” katanya.


Ning Lia juga mengingatkan agar wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri disikapi secara bijak dan konstitusional. Ia menilai diskursus tersebut tidak boleh melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Menurutnya, Polri selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Karena itu, stabilitas kelembagaan Polri perlu dijaga bersama.


Ia turut menyinggung hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas terkait tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Survei tersebut dilakukan pada Oktober 2025 dan dipublikasikan pada 13 November 2025.


Dalam survei itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 76,2 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi kategori “sangat percaya” dan “percaya”.


Litbang Kompas mencatat, tren kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan pemulihan positif. Peningkatan ini terjadi setelah sempat menurun pascakerusuhan pada Agustus 2025.


“Kepercayaan masyarakat kepada Polri makin baik. Artinya, kinerja mereka dirasakan langsung oleh publik,” ujar Ning Lia.


Ia menilai, kondisi tersebut harus diperkuat dengan dukungan moral agar Polri tetap fokus menjalankan tugas pokoknya. Dukungan publik dinilai penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi.


Ning Lia pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri agar mampu bekerja secara mandiri, transparan, dan berkeadilan.


Sebelumnya, wacana penempatan Polri di bawah kementerian kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik maupun legislatif. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menggeser posisi Polri dari amanat konstitusi, sementara pihak lain mendorong penataan kelembagaan.(Red) 

Bagikan:

Komentar