|
Menu Close Menu

Sekolah di Jatim Dominasi Usulan Revitalisasi, Ning Lia Nilai Dorong Kualitas Pendidikan dan Ekonomi Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 | 11.39 WIB

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama saat Rapat Konsultasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta— Sekolah-sekolah di Jawa Timur tercatat sebagai pengusul terbanyak Program Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 1.981 lembaga pendidikan di Jawa Timur mengajukan usulan revitalisasi.


Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi tingginya partisipasi sekolah-sekolah di daerahnya. Menurutnya, program revitalisasi tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Hal tersebut disampaikan Ning Lia usai mengikuti rapat Komite III DPD RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat itu dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta jajaran Komite III DPD RI.


“Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pengusulan revitalisasi satuan pendidikan tertinggi melalui DPD RI, yakni mencapai 1.981 lembaga pendidikan,” ujar Ning Lia.


Ia menjelaskan, dampak ekonomi langsung dari program revitalisasi berasal dari aliran dana konstruksi yang berputar di ekonomi lokal. Pada sektor infrastruktur, efek pengganda ekonomi diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2,0 kali.


Karena pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah, program ini dinilai mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah.


Secara nasional, tercatat sebanyak 62.629 usulan revitalisasi sekolah telah masuk ke sistem. Dari jumlah tersebut, 12.326 satuan pendidikan telah mengunggah dokumen persyaratan lengkap, dengan mayoritas berasal dari jenjang Sekolah Dasar.


Melalui mekanisme swakelola, jumlah sekolah yang direvitalisasi juga meningkat signifikan. Tercatat kenaikan sebesar 54,9 persen, dari 10.440 sekolah menjadi 16.167 sekolah.


Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 5.273 kecamatan. Angka itu mencakup sekitar 73 persen kecamatan di seluruh Indonesia.


Ning Lia juga mengapresiasi sistem pengusulan revitalisasi yang kini dilakukan secara digital. Seluruh tahapan pengajuan dapat dipantau secara daring sehingga mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan administrasi.


“Program ini diusulkan oleh pemerintah daerah. Artinya, pemerintah pusat memberi kepercayaan sekaligus melibatkan pemda dalam pengelolaannya,” ujar senator yang juga putri KH Maskur Hasyim itu.


Ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial. Mulai dari penentuan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan sekolah, asesmen lapangan, hingga pendampingan administrasi bagi satuan pendidikan.


Menurut Ning Lia, cakupan program revitalisasi kini semakin responsif terhadap kebutuhan sekolah. Program ini meliputi pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi ruang rusak, hingga penataan lingkungan sekolah.


Selain itu, revitalisasi juga mencakup perbaikan pagar, akses masuk, ruang tunggu, peningkatan estetika sekolah, serta penyediaan air bersih untuk mendukung sanitasi yang layak.


Program ini menyasar sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan. Prioritas diberikan kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan paling parah.


Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah pengajuan revitalisasi tertinggi secara nasional.


Bahkan, sebagian besar usulan dari Jawa Timur dikawal langsung oleh para bupati dan wali kota sebagai bentuk komitmen membantu sekolah di wilayahnya.


“Jawa Timur paling banyak mengajukan usulan revitalisasi sekolah. Banyak yang dikawal langsung oleh kepala daerah,” ujar Abdul Mu’ti.


Ia menambahkan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses pendidikan. Saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang hingga berat di sekitar 195 ribu sekolah.


“Jumlah ini tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun. Namun, sekolah-sekolah prioritas harus segera ditangani agar anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” katanya.


Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 juga telah diperkuat melalui Instruksi Presiden serta komitmen lintas kementerian dan lembaga. 


“Landasan hukumnya sudah sangat kuat untuk menjalankan revitalisasi sekolah secara serius di seluruh Indonesia,” tegas Abdul Mu’ti. (Red) 

Bagikan:

Komentar