![]() |
| Ilustrasi. (Dok/Polri) |
PW SEMMI menilai gagasan tersebut berpotensi mengancam independensi institusi kepolisian. Selain itu, wacana tersebut dinilai membuka ruang intervensi politik yang berbahaya bagi penegakan hukum.
Ketua Umum PW SEMMI Jawa Timur, Nafela Noble Amrulloh, S.H., menegaskan bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah sejalan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menurutnya, perubahan struktur tersebut justru akan membawa kemunduran dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini langkah mundur dalam ketatanegaraan kita,” ujar Noble di Surabaya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa salah satu capaian penting Reformasi 1998 adalah pemisahan Polri dari struktur militer. Sejak saat itu, Polri diposisikan sebagai alat negara yang independen.
Jika berada di bawah kementerian, lanjut Noble, Polri berisiko kehilangan netralitasnya. Hal ini karena kementerian dipimpin oleh pejabat politik yang terikat kepentingan tertentu.
“Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Penempatan di bawah kementerian berpotensi menyeret Polri ke kepentingan politik praktis,” tegasnya.
Noble juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan bertambahnya lapisan birokrasi. Kondisi ini dikhawatirkan justru menghambat kinerja Polri dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, intervensi politik akan berdampak serius terhadap objektivitas penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus strategis dan sensitif.
“Polri harus tetap menjadi pelindung seluruh rakyat. Jangan sampai independensinya tergerus oleh kepentingan sektoral pejabat politik,” ujarnya.
PW SEMMI Jawa Timur pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan wacana tersebut. Fokus pembenahan, kata Noble, seharusnya diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan transparansi Polri.
Ia menegaskan, SEMMI Jatim akan terus mengawal isu ini demi menjaga marwah institusi kepolisian.
“Kami mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersikap kritis. Jangan sampai penegakan hukum dikorbankan oleh kebijakan yang berisiko bagi demokrasi,” pungkas Noble. (Red)


Komentar