|
Menu Close Menu

Tim Sembilan KONI Jember Gagal Gusur Alfin

Rabu, 19 Mei 2021 | 08.58 WIB

 Ketua tim sembilan KONI Jember, H Sujatmiko (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Jember-
Keinginan Tim Sembilan untuk menggusur Abdul Haris Afianto dari kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember tampaknya menemui batu sandungan yang cukup besar.  Sebab, KONI Jawa Timur (Jatim) tidak mengijinkan digelarnya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Jember yang seharusnya digelar Selasa (18/5) di rumah makan Terapung Mangli, Jember. Musorkablub adalah sebuah ajang untuk mereformasi kepengurusan KONI Jember di bawah pimpinan Abdul Haris Afianto.


KONI Jatim tegas melarang digelarnya Musorkablub KONI Jember. Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditanda tangani Sekretaris KONI Jatim, H Suwanto atas nama Ketua KONI Jatim.


“Sebelum KONI Provinsi Jawa Timur mempelajari secara cermat dan menyimpulkan perlu tidaknya dilaksanakannya usulan  Musorkablub, maka Musorkablub tidak boleh dilaksanakan,” demikian bunyi surat itu.


Ironisnya, surat itu diterbitkan sehari sebelum tanggal pelaksanaan Musorkablub, padahal Tim Sembilan sudah menyiapkan segala sesuatunya terkait pelaksanaan Musorkablub KONI Jember itu. Maka akhirnya ajang Musorkablub pun berganti titel dengan Rapat Konsolidasi Cabor.


Menurut Ketua Tim Sembilan KONI Jember, H Sujatmiko, Musorkablub KONI Jember bukan dibatalkan tapi ditunda. Kata Pak Jat, sapaan akrabnya, pihaknya menghormati keputusan KONI Jatim. 


“Hari inipun kami akan mengirimkan surat (ke KONI Jatim) untuk mempertanyakan agenda Musorkablub kapan bisa dilaksanakan,” ujarnya di sela-sela Rapat Konsoldasi Cabor, Selasa (18/5).


Menurutnya, Musorkablub adalah suatu keniscayaan untuk memperbaiki KONI Jember. Sebab, prestasi olahraga Jember melorot cukup drastis dari yang sebelumnya berada di peringkat ke-17 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim, kini bertengger di posisi 23.


“Karena itu, kita perbaiki KONI-nya,” ucapnya.


Musorkablub diusulkan oleh sejumlah Cabor (cabang olahraga) setelah mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan KONI Jember yang dinahkodai oleh Abdul Haris Afianto. Untuk menindak lanjuti mosi tidak percaya itu, perwakilan Cabor membentuk Tim Sembilan. Namun tampkanya, langkah tim sembilan untuk mendepak Abdul Haris Afianto melalui Musorkablub, tidak semudah membalikkan telapak tangan.


Secara terpisah, Alfin, sapaan Abdul Haris Afianto menegaskan bahwa Musorkablub memang tidak dapat dilaksanakan. Sebab, dari 29 Cabor yang mengajukan mosi tak percaya ternyata hanya 8 Cabor yang legal. Sedangkan sisanya tidak sah mengajukan mosi tak percaya karena ada beberapa kendala.


“Banyak kendala, misalnya ada yang SK-nya mati, ada yang tidak terdaftar di KONI Jember, ada yang bukan ketuanya yang tanda tangan, ini tidak boleh karena AD/ART harus ketua umum yang teken, dan sebagainya. Jadi 21 Cabor itu cacat hukum untuk pernyataan mosi tak percaya,” urai Alfin (jbr-1)

Bagikan:

Komentar